• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 26 April 2024

NU Online

Pandangan Islam terhadap Tindakan Suami Pukul Istri

Pandangan Islam terhadap Tindakan Suami Pukul Istri
Ilustrasi: Tindakan kekerasan, seperti memukul, menendang, menampar yang dilakukan oleh pasangan suami istri dalam pandangan Islam tidak bisa dibenarkan.
Ilustrasi: Tindakan kekerasan, seperti memukul, menendang, menampar yang dilakukan oleh pasangan suami istri dalam pandangan Islam tidak bisa dibenarkan.

Jakarta, NU Online

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tengah ramai diperbincangkan oleh warganet. Hal ini pun nangkring di topik tren Twitter. Ramainya perbincangan KDRT ini dipicu oleh peristiwa yang dilakukan dan dialami oleh pasangan artis. Istri melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya kepada polisi.


Tindakan kekerasan, seperti memukul, menendang, menampar yang dilakukan oleh pasangan suami istri dalam pandangan Islam tentu tidak bisa dibenarkan. Para suami kerap mendasari tindakan itu pada Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 34 yang artinya "Istri-istri yang kalian khawatirkan melakukan pembangkangan (tidak memenuhi hak suami), maka nasehatilah mereka, diamkan mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Bila...


Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/pandangan-islam-terhadap-tindakan-suami-pukul-istri-mtncn
Editor:

Artikel Terbaru