Pandangan Islam terhadap Tindakan Suami Pukul Istri
Jakarta, NU Online
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tengah ramai diperbincangkan oleh warganet. Hal ini pun nangkring di topik tren Twitter. Ramainya perbincangan KDRT ini dipicu oleh peristiwa yang dilakukan dan dialami oleh pasangan artis. Istri melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya kepada polisi.
Tindakan kekerasan, seperti memukul, menendang, menampar yang dilakukan oleh pasangan suami istri dalam pandangan Islam tentu tidak bisa dibenarkan. Para suami kerap mendasari tindakan itu pada Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 34 yang artinya "Istri-istri yang kalian khawatirkan melakukan pembangkangan (tidak memenuhi hak suami), maka nasehatilah mereka, diamkan mereka di tempat tidur, dan pukullah mereka. Bila...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/pandangan-islam-terhadap-tindakan-suami-pukul-istri-mtncn
Editor: