• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Rabu, 8 Mei 2024

NU Online

Apakah Puasa Tetap Wajib bagi Perempuan Istihadhah?

Apakah Puasa Tetap Wajib bagi Perempuan Istihadhah?
Ilustrasi perempuan. (Foto: NU Online)
Ilustrasi perempuan. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Puasa di bulan Ramadhan merupakan satu kewajiban bagi umat Islam, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, perempuan yang tengah haid tidak diperbolehkan untuk menjalani rukun Islam keempat ini dan wajib menggantinya di lain hari.


Menjadi pertanyaan bagaimana dengan perempuan yang masih mengeluarkan darah setelah waktu maksimal haid atau yang disebut istihadhah, apakah mereka masih harus mengganti puasanya di lain hari atau harus puasa di saat itu juga?


Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, ada satu hadits Rasulullah saw yang menceritakan tentang perempuan istihadhah. Hadits berikut ini diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah ra.



Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/apakah-puasa-tetap-wajib-bagi-perempuan-istihadhah-PPbey


Editor:

Artikel Terbaru