• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Kamis, 25 April 2024

Mitra

Selektif Pilih Produk Makanan Olahan Halal, CV PBS Solusinya

Selektif Pilih Produk Makanan Olahan Halal, CV PBS Solusinya
Proses pengemasan produk jadi CV PBS (Foto: Dok. CV PBS)
Proses pengemasan produk jadi CV PBS (Foto: Dok. CV PBS)

NU Online Jombang,
Tidak hanya harus enak dan mengenyangkan tetapi penting bagi seorang muslim untuk menyantap makanan yang jelas kehalalannya. Ini juga yang menjadi perhatian CV Pangan Berkah Sentosa (PBS) dalam mengolah produk makanan beku berbahan dasar daging ayam, sapi dan ikan.

 

Mochamad Irsan, Direktur Operasional CV PBS mengatakan, pentingnya menjaga kehalalan produk sampai ke tangan konsumen menjadi perhatian khusus bagi CV PBS.

 

"Karena untuk bahan baku, kami hanya menerima supplier yang memiliki sertifikat halal dari MUI," jelasnya. 

 

Menurutnya sudah banyak produk dengan label halal. Tetapi belum banyak produk yang memiliki sertifikat sistem jaminan halal (SJH) dari MUI. Yang artinya, sistem pengelolaan produk di perusahaannya terjamin dalam menjaga kehalalan produk. 

 

"Jadi, untuk semua bahan baku yang akan kita gunakan, kami harus mendaftarkan dulu ke MUI Provinsi Jawa Timur. Kami akan memastikan, apakah label halal yang dimiliki bahan baku tersebut sudah terverifikasi oleh MUI. Screening awalnya seperti itu," urainya.


Pria yang akrab disapa Irsan ini menambahkan, semua bahan baku itu tidak akan dipakai jika tidak ada sertifikat halalnya. 


"Bahkan untuk trial sekalipun kita tidak akan menggunakan bahan baku yang diragukan kehalalannya. Di dalam sistem jaminan halal sudah diatur bahwa kita hanya boleh melakukan trial dengan menggunakan bahan baku yang sudah mendapat sertifikat halal serta diverifikasi oleh MUI," tambahnya.

 

Mulai dari daging ayam, segala jenis tepung maupun bahan tambahan yang digunakan baik dari produsen lokal maupun impor sudah melalui proses screening halal.

 

"Kami memang menggunakan bahan makanan tambahan impor yang tidak ada di Indonesia. Tetapi sama seperti bahan yang lain, bahan tersebut juga sudah melalui proses screening halal dari MUI," ungkapnya.

 

Proses Pemotongan Daging yang Terjamin Halal

 

Proses pengaturan suhu penyimpanan​​​​​​

 

Selama dua kali berturut-turut melakukan proses audit MUI, CV PBS mendapatkan sertifikat jaminan halal. 


"Sertifikat halal itu untuk produknya. MUI mengeluarkan sertifikat halal untuk semua produk kami. Kalau sistem jaminan halal itu untuk semua proses yang berjalan dalam produksi," jelasnya.

 

Aktivitas yang dapat mempengaruhi kehalalan produk antara lain seperti, seleksi bahan, pembelian bahan, penerimaan bahan datang, penyimpanan bahan, produksi, formulasi, pencucian fasilitas produksi, penyajian dan lain sebagainya sesuai dengan proses dan kebutuhan bisnisnya.


Ia menjelaskan, CV PBS sangat berhati-hati dalam menjaga kehalalan produk. Dari mulai memelihara ternak dengan kualitas baik, menyembelihnya sesuai syariat islam hingga membersihkannya dengan baik. Selain itu, peralatan yang digunakan harus dipastikan terbebas dari najis.


"Karena kita kan ini dalam satu grup company AFCO. Jadi, kami ada rumah potong ayam sendiri untuk bahan baku produksi. Sehingga, semua bisa terpantau optimal. Tetapi kalaupun kami menggunakan bahan baku ayam dari rumah potong ayam yang lain, kami selalu mengambil dari rumah potong ayam yang memiliki sertifikasi halal. Pemasok ayam untuk proses produksi sudah melakukan proses pemotongan sesuai dengan syariat Islam dan sertifikasi halal dari MUI," jelasnya.

 

Selain itu, dalam proses produksi, CV PBS juga menekankan kualitas produk harus bagus dengan tetap menjaga kebersihan dan kehalalan produk.


"Contoh sederhananya, Teman-teman pekerja kami wajibkan memakai masker, penutup kepala dan baju steril untuk menjamin kehalalan produk. Kami juga memisahkan ruang produksi proses bahan baku mentah dengan proses produk jadi. Jadi ini untuk menjaga kebersihan dan higienitas produk," paparnya.


Irsan juga mengatakan, untuk mempermudah proses tersebut, semua peralatan yang digunakan diberikan tanda dan selalu diberi alas agar meminimalisir najis.

 

Distribusi yang Aman dan Halal

 

 

Pendistribusian CV PBS juga eksklusif. Pihaknya menggunakan kendaraan sendiri yang berpendingin. 

 

"Yang lebih penting lagi, dengan melakukan distribusi produk menggunakan kendaraan sendiri, kami juga memastikan bahwa dalam satu kendaraan tidak ada yang dicampur barang halal dengan non halal," tegasnya.

 

Kalau mengirimkan ke luar pulau, lanjut dia, pihaknya menggunakan sewa container.


"Meski begitu, kami sudah memastikan bahwa satu mobil itu steril dan diisi dengan barang-barang kami saja," tukasnya.

 

Mengonsumsi makanan yang terjamin halal adalah perintah Syariat Islam. Jika ingin doa-doa yang kita panjatkan terkabul, kunci utamanya adalah hanya mengisi perut dengan makanan dan minuman yang jelas kehalalannya. Ini berdasarkan salah satu hadits dimana Sahabat Sa’d bin Abi Waqash meminta kepada Rasulullah saw agar doa-doa yang dipanjatkannya dapat terkabul.


Rasulullah SAW bersabda,


يَا سَعْدُ، أَطِبْ مَطْعَمَكَ تَكُنْ مُسْتَجَابَ الدَّعْوَةِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ، إِنَّ الْعَبْدَ لَيَقْذِفُ اللُّقْمَةَ الْحَرَامَ فِي جَوْفِهِ مَا يُتَقَبَّلُ مِنْهُ عَمَلَ أَرْبَعِينَ يَوْمًا

 

Artinya, “Wahai Sa‘d, perbaikilah makananmu, niscaya doamu mustajab (dikabulkan). Demi Dzat yang menggenggam jiwa Muhammad, sesungguhnya seorang hamba yang melemparkan satu suap makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak diterima amalnya selama 40 hari.” (HR At-Thabrani)


Editor:

Mitra Terbaru