• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 29 Maret 2024

Jatim

Mengganti Nama Setelah Haji, Bagaimana Hukumnya?

Mengganti Nama Setelah Haji, Bagaimana Hukumnya?
Mengganti nama baru seusai ibadah haji itu diperbolehkan, namun bila namanya mengandung unsur haram, maka wajib menggantinya. (Foto:NOJ/alinea.id)
Mengganti nama baru seusai ibadah haji itu diperbolehkan, namun bila namanya mengandung unsur haram, maka wajib menggantinya. (Foto:NOJ/alinea.id)

Umat Islam di Indonesia memiliki ragam budaya saat menjelang keberangkatan, saat haji atau sesudah kembali ke tanah air. Salah satu budaya yang lumayan sering dijumpai saat menjalankan rukun Islam ke-5 itu adalah mengganti, mengubah nama saat berada di Mekkah atau Madinah.


Sebenarnya syariat Islam telah menuntun umatnya untuk memberi nama yang baik kepada anak ketika lahir supaya dapat memperoleh berkah dan menjadi doa terbaik untuk anak. Namun memang syariat tersebut belum ditangkap oleh semua muslim.


Pentingnya memberi nama yang baik dikisahkan  Al-Quran bagaimana Allah memberi nama anak Nabi Zakaria As ;



Baca selengkapnya di https://jatim.nu.or.id/keislaman/mengganti-nama-setelah-haji-bagaimana-hukumnya-dEQKD


Editor:

Artikel Terbaru