• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 19 April 2024

Daerah

Pelatihan Manajerial Masjid Kupas Tuntas Cara Makmurkan Masjid

Pelatihan Manajerial Masjid Kupas Tuntas Cara Makmurkan Masjid
Pelatihan Manajerial Masjid dalam rangka memperingati Hari Santri 2019. (Foto: NU Jombang Online/Haris Stiawan)
Pelatihan Manajerial Masjid dalam rangka memperingati Hari Santri 2019. (Foto: NU Jombang Online/Haris Stiawan)

NU Jombang Online, 
Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Jombang, Jawa Timur kerja sama dengan dengan Takmir Masjid Agung Baitul Mukminin Jombang menggelar Pelatihan Manajerial Masjid, Sabtu (19/10) di Islamic Center masjid setempat.

Kegiatan untuk memperingati Hari Santri 2019 ini diikuti para takmir masjid se-Jombang yang berada di lingkungan masing-masing Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU). Kurang lebih dari 150 orang menghadiri acara ini.

Narasumber kegiatan, Moh Makmun menjelaskan, upaya memakmurkan masjid ada dua arti. Pertama bersifat hissiyyah (fisik), kedua bersifat maknawiyah (non fisik). Memakmurkan masjid secara fisik yaitu dengan membangun, merenovasi, membersihkan, menerangi dengan berbagai lampu, memasang hiasan dan kebutuhan fisik lainnya. 

Sedangkan yang bersifat maknawiyah berhubungan shalat, dzikir, i’tikaf, majelis ilmu, dan kegiatan lainnya. "Termasuk juga imarah adalah menjaga masjid dari hal-hal yang tidak baik sebagaimana berbicara hal-hal duniawi seperti bisnis/dagang dan politik praktis," jelasnya.

Dosen Pascasarjana Unipdu Jombang ini juga menerangkan tentang uang infaq kotak masjid setiap Jumat. Uang tersebut menurutnya adalah sedekah para jamaah, bukan wakaf. Sebab dalam sedekah tidak disyaratkan adanya ijab dan qabul. 

"Sedekah adalah suatu pemberian yang diberikan kepada orang yang membutuhkan sekalipun tidak bermaksud mencari pahala atau diberikan kepada orang yang kaya, semisal orang kaya yang alim yang menjadi gurunya karena mengharap pahala akhirat," tuturnya.

Apabila sudah berstatus sebagai sedekah, imbuhnya, maka sama artinya uang kotak infaq tersebut adalah milik masjid yang dalam hal ini pengurus masjid yang dapat digunakan apapun, termasuk menyantuni dhuafa sekitar masjid dalam rangka imarah masjid.

"Bahkan uang kotak infaq tersebut bisa digunakan membeli makanan atau minuman untuk jamaah, sebagai bentuk memakmurkan masjid," ucapnya.

Untuk itu pria yang juga Ketua PC LTMNU Jombang menegaskan, seorang takmir tidak boleh memaknai uang kotak infaq tersebut hanya bisa digunakan membangun masjid saja. "Percuma masjidnya bagus tapi jamaahnya sedikit, masyarakat sekitarnya yang dhuafa tidak disantuni, anak-anak maupun orang dewasa tidak difasilitasi menimba ilmu agama di masjid," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Takmir Masjid Agung, H Harli Yusuf Wibisono menuturkan, memakmurkan masjid tidak bisa dilakukan dengan hanya kiprah salah seorang takmir, namun harus secara kolektif antara semua takmir dan para jamaahnya. "Mengelola masjid harus dilakukan secara bersama-sama," ucapnya.

Di samping itu, kegiatan atau pelaksanaan ibadah juga harus sesuai dengan amaliah masyarakat sekitar. "Jangan sampai masjid justru melakukan kegiatan yang berbeda dengan amaliah masyarakat sekitar," jelasnya.

Yang tak kalah penting pula masjid tidak boleh digunakan untuk menyebarkan kebencian dan menebarkan paham-paham radikal yang memusuhi pemerintah. "Kalau begini, maka masjid akan menjadi tempat yang horor," pungkasnya.

Pantauan di lokasi, peserta yang semuanya merupakan takmir masjid ini sangat antusias mengikuti pelatihan hingga selesai. (Syamsul Arifin) 


Editor:

Daerah Terbaru