Daerah

Ini Tantangan Pesantren di Balik Terbitnya Perpres Dana Abadi

Ahad, 24 Oktober 2021 | 22:56 WIB

Ini Tantangan Pesantren di Balik Terbitnya Perpres Dana Abadi

Ini Tantangan Pesantren di Balik Terbitnya Perpres Dana Abadi. (Foto: Dok panitia Hari Santri Jombang)

NU Online Jombang, 
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan  Penyelenggaraan Pesantren tidak hanya menjadi angin segar semata bagi pesantren. Di luar itu terdapat tantangan yang mesti dahadapi oleh pesantren. 
 
Menjadi angin segar karena dengan Perpres itu pesantren memiliki alokasi anggaran dari pemerintah melalui dana abadi. Namun, pesantren juga harus mulai beradaptasi dengan administrasi keuangan negara untuk mempertanggungjawabkannya terhadap dana yang dinikmati. Ini adalah salah satu tantangan yang dimaksud. Pasalnya, selama ini pesantren tidak disibukkan dengan pelaporan penggunaan uang negara, lantaran dana yang dikelola pesantren bersifat mandiri.
 
"Bagimanapun juga kalau sudah diatur jelas oleh APBN atau APBD itu harus terang nanti,  karena dituntut adanya manjemen pelaporan yang baik," kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang H Machin saat menjadi narasumber Ngopi Bareng Santri Legislator di Hotel Yusro, Sabtu malam (23/10/2021). Kegiatan ini diselenggarakan panitia Hari Santri Jombang.
 
Ia menambahkan, pendampingan terhadap pesantren akan manajemen administrasi sangat penting. Keberadaannya diperlukan untuk memastikan bahwa pesantren memiliki kemampuan dalam pelaporan keuangan dan hal lain yang berkaitan dengan administrasi yang dibutuhkan Perpres Dana Abadi Pesantren itu.
 
"Saya yakin di Jombang pasti ada pelatihan-pelatihan terkait itu," ungkap Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jombang ini.
 
Di waktu yang sama, Wakil Ketua DPRD Jombang Farid Al Farisi menyampaikan, Perpres Dana Abadi Pesantren masih perlu dibahas secara intensif. Hal ini karena banyak komponen penting yang harus diketahui pesantren. Di antaranya tentang administrasi.
 
“Kalau memang anggaran itu dikucurkan melaui APBD kabupaten, itu harus menunggu dari pelaturan bupati dulu, jika peraturan itu sudah dikeluarkan baru anggaran itu bisa dikeluarkan,” ujarnya.
 
Belum banyak daerah, bahkan provinsi yang membahas secara mendalam dan menerbitkan peraturan-peraturan turunannya terkait Perpres Dana Abadi Pesantren ini.
 
"Informasi yang kami terima sementara ini yang sudah membuat Pergub terkait Dana Abadi Pesantren yaitu Jawa barat, harapan kami yang di Kabupaten Jombang agar Gubernur segera membuat Pergub. Setelah itu Bupati segera membuat Perbup," tuturnya.
 
Kontributor: Muhammad Faesal Rahman
Editor: Ahmad