Uzur Mendatangi Walimah Urs? Berikut Penjelasannya
Pernikahan adalah ibadah sunnah dan mengadakan pestanya (walimah) juga sangat dianjurkan dengan mengundang siapa saja yang dikenal oleh sahibul hajat, namun terkadang menjadi keberatan pada sebagian orang yang diundang karena bebarengan dengan undangan pesta pernikahan ditempat lainnya, dimana kebiasaan di masyarakat yang hadir membawa oleh-oleh atau uang yang dihadiahkan kepada tuan rumah tersebut.
Ketika musim-musimnya nikah saja, dalam seminggu bisa terkumpul 10 undangan. Dan lebih parah lagi kalau satu keluarga diundang semua. Ibarat makan buah simalakama, maju kena mundur pun juga kena. Di satu sisi, kalau tidak menghadiri resepsi akan dibayang-bayangi takut dosa, sebab undangan walimah Al-‘ursy hukumnya...
Baca selengkapnya di https://jatim.nu.or.id/keislaman/uzur-mendatangi-walimah-urs-berikut-penjelasannya-zyYf8
Editor: