Saat ini demikian banyak keluarga, sahabat dan warga yang menyelenggarakan pesta pernikahan. Bahkan undangan untuk menghadiri walimah nikah tersebut semakin padat kala memasuki akhir pekan. Lokasinya juga tersebar dari di sejumlah kota yang kadang demikian jauh. Lantas, bagaimana hukum menghadiri walimah nikah tersebut?
Bagi para undangan, hukum mendatangi walimah ini ialah fardlu ‘ain meskipun ketika acara berlangsung, ia boleh-boleh saja tidak menikmati makanan tersebut. Keterangan ini sebagaimana pernyataan dalam kitab Fathul Qarib:
والإجابة إليها] أي وليمة العرس [واجبة] أي فرض عين في الأصح. ولا يجب الأكل منها في الأصح]
Artinya: Menghadiri undangan jamuan makan walimah nikah hukumnya wajib, dalam arti fardlu ‘ain menurut pendapat yang lebih sahih. (Meskipun) tidak wajib memakannya menurut pendapat yang lebih sahih.
Kewajiban mendatangi walimah ini bisa hilang apabila pihak pengundang melakukan sebuah kekeliruan secara syara’. Hal ini sebagaimana kelanjutan keterangan dalam kitab Fathul Qarib tersebut:
وإنما تجب الدعوة لوليمة العرس أو تسن لغيرها بشرط أن لا يخص الداعي الأغنياء بالدعوة، بل يدعوهم والفقراء
Artinya: Bahwasanya kewajiban menghadiri undangan walimah nikah, atau kesunnahan menghadiri jamuan makan lainnya, ialah dengan syarat sang pengundang tidak menspesialkan orang kaya dalam undangan, tetapi mengundang juga orang-orang fakir.
Artikel diambil dari: Anjuran Mengadakan Pesta Pernikahan dalam Islam
Dari pernyataan tersebut, bisa kita pahami bahwa unsur kesetaraan sosial harus juga diperhatikan dalam undangan walimah nikah, dengan tidak mendiskriminasi kelompok yang kaya dengan yang miskin.
Terpopuler
1
Santuni Anak Yatim dan Dhuafa, Cara UPZISNU PRNU Jombatan Peringati 10 Muharam
2
Konferancab XVI Tetapkan Wawan dan Dinda Nakhoda Baru IPNU-IPPNU Sumobito
3
Ziarah Muassis Jadi Agenda Fatayat NU Jombang Jelang Pelantikan, Teguhkan Langkah dengan Doa dan Teladan
4
10 Muharam, Mengenang Cucu Rasulullah yang Syahid di Karbala
5
Jejak Nabi Daniel dalam Literatur Islam: Riwayat, Penemuan Jasad, dan Mukjizatnya
6
PW IPPNU Jatim Gelar Hangout Media Batch 2, Cetak Kader Cakap Digital dan Literasi Media
Terkini
Lihat Semua