Daerah

Kibarkan Bendera Merah Putih, Tanamkan Cinta Tanah Air untuk Tingkatkan Imunitas

Ahad, 1 Agustus 2021 | 17:38 WIB

Kibarkan Bendera Merah Putih, Tanamkan Cinta Tanah Air untuk Tingkatkan Imunitas

Ahmad Syamsul Rijal, Katib PCNU Kabupaten Jombang (Foto: Istimewa)

NU Online Jombang,
Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di tengah pandemi Covid 19 ini tidak mengurangi rasa cinta tanah air masyarakat. Dengan mengibarkan bendera merah putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2021 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-76, imunitas akan bertambah dengan sendirinya.

 

Menurut Ahmad Syamsul Rijal, Katib Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Jombang, memasang bendera merah putih termasuk cermin mencintai tanah air kita sebagai bangsa yang besar, poros maritim dunia, dengan keaneka ragaman budaya dan sumber dayanya.


 
"Jadi kita dapat menangkal Covid 19 dengan cara meningkatkan imunitas dan entitas bangsa. Selain itu, mencintai tanah air adalah bagian dari ajaran agama sekaligus ideologi para pendahulu Nusantara dalam rangka menjaga dan mempertahankan kedaulatan bangsa yang merdeka agar terwujud kesejahteraan bagi rakyat Indonesia secara adil dan makmur," jelasnya.

 

Pria yang akrab disapa Rijal ini menyampaikan, cinta tanah air merupakan wujud terbesar dalam sebuah bangsa. Ini merupakan cermin dari cinta pada diri sendiri, cinta keluarga, cinta sesama, serta cinta tanah air dan tumpah darah setiap warga negara Republik Indonesia.

 

Ia menambahkan, peran dan perjuangan NU dalam setiap periodisasi sejarah Indonesia tidak dapat diragukan lagi. NU menjadi salah satu garda depan dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Selain itu, NU juga terlibat aktif dalam mengisi kemerdekaan Indonesia dan berlanjut hingga saat ini.

 

"Bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu merujuk pada kebesaran sejarahnya, serta menjadikannya sebagai petunjuk dalam membangun peradaban. Sedangkan Kemerdekaan adalah hak setiap bangsa untuk mandiri dan berdaulat, dalam mengelola kehidupan sekaligus kewajiban untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyatnya. Dengan kemerdekaan itu akan memudahkan bangsa untuk menjalankan maqoshid Asy-Syari'ah," pungkasnya

 

Kontributor : Annisa
Editor : Fitriana