• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 29 Maret 2024

Daerah

Keterlibatan Perempuan dalam Pemerintahan, Harus Berdampak pada Kebijakan

Keterlibatan Perempuan dalam Pemerintahan, Harus Berdampak pada Kebijakan
Ilustrasi (NU Online Jombang/Syafi'uddin)
Ilustrasi (NU Online Jombang/Syafi'uddin)

NU Online Jombang,

Keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2019-2024 cukup meningkat dibanding periode 2015- 2019, kendati belum mencapai kuota 30 persen. Dari 575 anggota DPR terpilih, 118 orang atau 20,52 persen adalah perempuan. Sementara, di periode sebelumnya, keterwakilan perempuan di DPR RI adalah 17,32 persen. 

 

Menurut Siti Aminah Tardi, Komisioner Komnas Perempuan, yang disayangkan adalah, peningkatan jumlah perempuan di badan legislatif tidak diikuti dengan peningkatan jumlah menteri perempuan dalam jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.

 

Menurut Siti, kabinet hanya memiliki lima menteri perempuan dari tiga puluh empat menteri. Yang artinya, lanjut dia, hanya 15 persen menteri perempuan yang ada di Kabinet Indonesia Maju.

 

"Berkurangnya jumlah menteri perempuan memperlihatkan rendahnya perhatian terhadap keterwakilan perempuan di level eksekutif. Lima menteri perempuan tersebut adalah, Retno LP Marsudi (Menteri Luar Negeri), Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan), Siti Nurbaya Bakar (Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup), Ida Fauziyah (Menteri Tenaga Kerja), serta I Gusti Ayu Bintang Darmawati (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak). Ida Fauziah dan I Gusti Ayu Bintang adalah menteri perempuan baru sedangkan tiga menteri perempuan lainnya melanjutkan jabatan sebelumnya," paparnya.

 

Siti mengatakan, keterwakilan perempuan di DPR RI periode 2019-2024 mengalami peningkatan dibanding sebelumnya. 

 

Menurut Cakra Wikara Indonesia (CWI), hasil pemilu 2019 telah menunjukkan terjadinya peningkatan jumlah perempuan terpilih sebagai anggota DPR RI sebanyak 118 orang atau 20,52% dari 575 kursi DPR RI atau sekitar 17% hasil dua siklus Pemilu 2009 dan 2014.

 

"Peningkatan jumlah keterwakilan perempuan di parlemen tidak disertai peningkatan kualitas mereka. Banyak perempuan yang terpilih sebagai anggota DPR RI karena memiliki hubungan kekerabatan ataupun kekuasaan dengan elit-elit politik, atau sebagai selebriti bermodalkan popularitas semata. Terdapat 14 selebriti perempuan di DPR RI, termasuk Mulan Jameela dari Partai Gerindra yang keterwakilannya kontroversial," ujar Siti.

 

Studi Puskapol UI menunjukkan, dari 118 anggota DPR RI perempuan, 41% berasal dari dinasti politik yang memiliki hubungan dengan elit politik. Kondisi ini, lajut dia, menunjukan adanya kemunduran demokrasi dalam politik perempuan di Indonesia. 

 

Keterwakilan perempuan di parlemen, harusnya sebagai bagian dari upaya terwakilinya kepentingan-kepentingan perempuan dalam berbagai kebijakan.

 

Sementara itu, keterpilihan selebriti perempuan di DPR RI tidak menjamin bakal terakomodasinya kepentingan perempuan di parlemen. 

 

"Partai-partai politik sudah seharusnya memiliki mekanisme kaderisasi dan rekrutmen pencalonan anggota parlemen untuk meningkatkan kualitas representasi politik perempuan. Keterwakilan perempuan di parlemen seharusnya berdampak terhadap kebijakan yang lebih ramah gender dan berperspektif perempuan, serta mendorong perubahan pandangan publik yang patriarkis terhadap perempuan," pungkasnya

 

Perempuan Harus Percaya Diri Terlibat dalam Pemerintahan

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Anggota Komisi IV DPR RI Ema Umiyatul Chusna mengatakan, perempuan harus masuk dalam struktur pemerintahan karena sejumlah isu krusial di negeri ini sangat erat kaitannya dengan perempuan.

 

"Contoh isu yang erat dengan perempuan diantaranya adalah lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemberdayaan komunitas, pembangunan desa, hingga teknologi informasi dimana perempuan harus terlibat aktif dan partisipatif dalam isu tersebut," jawabnya.

 

Ia juga turut serta mengajak kaum perempuan agar lebih aktif dan terlibat dalam kegiatan sosial masyarakat baik itu lembaga atau organisasi masyarakat (Ormas). 

 

Selain itu, Ema juga mendorong kaum perempuan untuk percaya diri masuk dalam sistem pemerintahan. Baik itu legislatif maupun eksekutif dengan membawa aspirasi kaum perempuan.

 

Kontributor : Annisa Rahma, Nur Fitriana

Editor : Fitriana


Daerah Terbaru