PBNU Gelar Munas-Konbes NU Mulai Hari Ini, Kaji Berbagai Isu
Rabu, 5 Februari 2025 | 05:51 WIB
NU Online Jombang,
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Hotel Sultan, Jakarta, mulai Rabu (5/2/2025) hingga Jum'at (7/2/2025).
Munas-Konbes NU 2025 tersebut menjadi salah satu rangkaian dari agenda Hari Lahir (Harlah) Ke-102 NU. Munas Alim Ulama akan mengangkat isu-isu aktual baik yang sifatnya keagamaan, sosial-masyarakat dan politik.
Dikutip dari laman NU Online, Sejumlah isu atau masalah dirumuskan dan ditetapkan akan dibahas di tiga komisi bahtsul masail Munas NU 2025 yakni komisi maudhu'iyah, qonuniyah, dan waqi'iyah.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Komisi Maudhu'iyah
Komisi Maudhu'iyah telah menyetujui lima isu atau pembahasan. Pertama, fiqih filantropi yang meliputi pemaknaan zakat, infak, dan sedekah beserta konsekuensi hukum pengartiannya.
Kedua, problematika pajak dalam Islam. Ketiga, hukum murur tanpa mabit. Keempat, kontrak sosial sosial-politik antara pemimpin dan rakyat. Kelima, hak dan kewajiban Muslim di negara non-Muslim.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
Komisi Qonuniyah
Komisi Qonuniyah telah merumuskan empat masalah. Pertama, wacana pengampunan terhadap koruptor. Kedua, regulasi jual-beli minuman beralkohol yang ada di Indonesia.
Ketiga, pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Keempat, pencatatan pernikahan oleh Dinas Dukcapil bagi perkawinan yang tidak tercatat di KUA.
ADVERTISEMENT BY OPTAD
Komisi Waqi'iyah
Komisi Waqi'iyah akan membahas lima isu. Pertama, soal pelibatan diri umat Islam terhadap konflik yang terjadi di negara lain, termasuk dalam konteks ini menjadi tentara bayaran.
Kedua, perdagangan karbon. Ketiga, soal perniagaan aset properti di atas tanah wakaf. Keempat, regulasi mengeluarkan zakat uang. Kelima, soal hukum penyembelihan serta pendistribusian dan tamattu' di Indonesia atau di luar tanah haram.
ADVERTISEMENT BY ANYMIND
ADVERTISEMENT BY ANYMIND