Pasangan Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden-Wakil Presiden Terpilih 2024-2029
NU Online Jombang,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Pasangan Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 pada Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih Pilpres 2024.
Penetapan tersebut dituangkan KPU pada berita acara nomor 252/PL.01.9-BA-05/2024 tentang Penetapan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilu Tahun 2024 dan dalam Keputusan Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilu 2024.
"Komisi Pemilihan Umum menetapkan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut Dua, Bapak H Prabowo Subianto...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/kpu-resmi-tetapkan-prabowo-gibran-sebagai-presiden-wakil-presiden-terpilih-2024-2029-aBn7r