• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Sabtu, 27 April 2024

Amaliyah NU

4 Amalan bagi Perempuan Haid di Bulan Ramadhan

4 Amalan bagi Perempuan Haid di Bulan Ramadhan
Muslimah di bulan Ramadhan. (Foto: Freepik)
Muslimah di bulan Ramadhan. (Foto: Freepik)

Bagi perempuan pasti akan mengalami haid atau menstruasi di setiap bulannya, hal ini akan menghambat beberapa ibadah tertentu untuk dikerjakan. Sebagai perempuan yang sedang haid di bulan Ramadahan akan merasa sedih, karena tidak dapat melaksanakan puasa Ramadhan sebulan penuh. 


Dalam kitab Taqrib dijelaskan ada delapan ibadah yang dilarang bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, (1) shalat, (2) puasa, (3) membaca Al-Qur’an, (4) menyentuh dan membawa mushaf, (5) masuk masjid, (6) thawaf, (7) jima’, serta (8) bersenang-senang di sekitar organ kemaluan.

 

Para ulama berbeda pendapat dalam larangan tersebut, mayoritas madzhab Syafi’iyah menganut delapan larangan itu. Sedangkan madzhab Maliki berpendapat secara mutlak memperbolehkan membaca Ai-Qur’an dan madzhab Hambali berpendapat memperbolehkan i’tikaf di masjid.


Bulan Ramadhan dapat dikatakan sebagai bulan untuk melipatgandakan pahala kebaikan. Bagi perempuan yang sedang haid atau nifas mendapat batasan dalam melakukan ibadah tertentu. Namun, ia bisa melakukan ibadah yang lainnya. Berikut ini empat ibadah yang dapat dilakukan oleh perempuan yang sedang haid di bulan Ramadhan: 

 
  1. Mencari Ilmu

Konteks mencari ilmu sangat luas, bisa dengan cara membaca buku atau kitab serta datang ke suatu majelis ilmu untuk mendapatkan bimbingan seorang guru. Mencari ilmu hukumnya wajib (fardhuain) dan bernilai ibadah. Dari mencari ilmu dapat bermanfaat untuk diri sendiri dan orang lain, bahkan dapat dikatakan sebagai jihad. Sebagaimana sabda Rosulullah: 


تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمدَارَسَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثُ عَنْهُ جِهَادٌ
 

Artinya, “Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami)

  1. Berdzikir

Dzikir (mengingat Allah) merupakan perbuatan yang dianjurkan untuk siapa saja dan dapat dilakukan kapan saja. Dzikir sebagai tanda hidupnya hati. Dalam riwayat Imam Bukhari, Rosulullah bersabda: “Perumpamaan antara orang yang dzikir pada Tuhannya dan yang tidak, seperti antara orang yang hidup dan yang mati”.


Dzikir dapat dilakukan dengan mengucapkan tasbih, tahmid, takbir, hauqalah, dan sebagainya. Mengikuti majelis istighotsah, tahlilan, atau majelis dzikir yang lain termasuk dalam ibadah.


Dalam bulan Ramadhan terdapat Lailatul Qadar (malam yang lebih baik dari seribu bulan). Perempuan yang haid atau nifas dianjurkan untuk tetap memanfaatkan momen pada bulan suci Ramadhan untuk tetap beribadah salah satunya dengan berdzikir. 


Berkaitan dengan hal itu, Sayyidah Aisyah RA pernah bertanya kepada Rosulullah, “Wahai Rasul, andaikan aku bertemu Lailatul Qadar, doa apa yang bagus dibaca? Rasul menjawab:


 اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي


"Allâhumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annî,’ 


Artinya, ”Wahai Tuhan, Engkau Maha Pengampun, Engkau menyukai orang yang minta ampunan. Karenanya ampunilah aku.” (HR Ibnu Majah)

  1. Berdoa

Doa berasal dari kata da‘â-yad‘û-du‘â  yang artinya berseru atau memanggil. Berdoa sebagai bentuk ikhtiar untuk mendekatkan diri kepada Allah.


Sebuah hadits menyebutkan bahwa doa sebagai otak dari ibadah (mukhkhulibâdah). 


Berdoa dapat dijadikan pilihan amalan ibadah bagi perempuan yang sedang haid atau nifas. Doa dapat dilafalkan dalam bahasa apa saja, kapan saja, dan oleh siapa saja, termasuk perempuan yang sedang haid atau nifas.

  1. Melakukan Kegiatan Sosial

Aktif dalam kegiatan sosial yang positif termasuk dalam ibadah, tidak hanya ibadah yang bersifat ritual. Kegiatan sosial dapat berupa menanam pohon, kerja bakti, memberi makan orang fakir, mengajar, berbagi takjil, dan sebagainya Menyiapkan hidangan berbuka puasa untuk keluarga juga termasuk dalam ibadah bagi perempuan yang haid. 


Puasa sebagai bentuk untuk seseorang merasakan apa yang dirasakan oleh saudara-saudaranya yang seharian penuh menahan lapar dan haus karena tidak mampu untuk makan. Dengan begitu, kegiatan sosial adalah ibadah yang terbentuk dari jati diri makna puasa. 


Dari keempat amalan ibadah di atas, masih banyak bentuk ibadah lain yang dapat dilakukan oleh perempuan yang sedang haid atau nifas di bulan Ramadhan. Segala kegiatan itu tidak hanya yang berhubungan dengan Allah, tetapi berhubungan dengan sesama manusia. 


Apakah boleh perempuan yang haid membaca Al-Qur’an? Sebagaimana pemaparan di atas, para ulama berbeda pendapat terkait hal ini. Madzhab Syafi’i berpendapat perempuan haid atau nifas tidak diperbolehkan untuk menyentuh atau membawa mushaf. Namun, sebagian madzhab yang lain memperbolehkan membaca Al-Qur’an tanpa menyentuhnya dengan niatan untuk berdzikir, berdoa, atau mempelajarinya.


Dalam kitab I'anatuth Thalibin, dijelaskan sebagai berikut: 


وإن قصد الذكر وحده أو الدعاء أو التبرك أو التحفظ أو أطلق فلا تحرم لأنه عند وجود قرينة لا يكون قرأنا إلا بالقصد ولوبما لا يوجد نظمه فى غير القرأن كسورة الإخلاص


Artinya, "Apabila ada tujuan berdzikir saja atau berdoa, atau mencari berkah atau menjaga hafalan, atau tanpa tujuan apa pun (selama tidak berniat membaca Al-Qur'an) maka (membaca Al-Qu'an bagi perempuan haid) tidak diharamkan. Kerena ketika dijumpai suatu qarinah, maka yang dibacanya itu bukanlah Al-Qur'an kecuali jika memang dia sengaja berniat membaca Al-Qur'an. Walaupun bacaan itu sesungguhnya adalah bagian dari Al-Qur'an semisal surat al-ikhlas." 

 
*Keterangan ini diambil dari artikel NU Online berjudul Amalan-amalan Ibadah bagi Perempuan Haid di Bulan Ramadhan


Amaliyah NU Terbaru