• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Sabtu, 4 Mei 2024

NU Online

Buang Sampah Plastik Sembarangan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Buang Sampah Plastik Sembarangan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Ilustrasi membuang sampah. (Foto: Freepik)
Ilustrasi membuang sampah. (Foto: Freepik)

Sampah plastik merupakan salah satu pemicu utama pemanasan global dan perubahan iklim dunia. Hal ini menjadi keprihatinan kita semua, karena plastik tidak dapat terurai secara alami dan menumpuk di lingkungan, mencemari laut dan tanah.


Sampah plastik telah menjadi salah satu masalah lingkungan terbesar di dunia. Di Indonesia, diperkirakan 64 juta ton sampah plastik dihasilkan setiap tahunnya, dan hanya sekitar 10% yang didaur ulang. Sisanya mencemari lingkungan, membahayakan hewan dan manusia, dan merusak ekosistem.


Akibatnya, laut kita dipenuhi dengan sampah plastik yang dimakan oleh ikan-ikan. Jika kita memakan ikan-ikan tersebut, secara tidak langsung kita juga menjadi pemakan...


Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/syariah/hukum-membuang-sampah-plastik-sembarangan-dalam-islam-g8Osv

Artikel Terbaru