KH M Sholeh
Penulis
Dalam satu kajian tafsir ahkam yang diselenggarakan sebuah kampus atau perguruan tinggi, seorang dosen peserta kajian mengajukan sebuah pertanyaan pada alfaqir mengenai kasus yang menimpa dirinya, yaitu pada setiap hari natal ia selalu mendapatkan pemberian kue seperti bakpao dan lain-lain dari tetangganya yang non-Muslim, karena ia memang hidup di tengah-tengah masyarakat yang heterogen, bukan masyarakat yang tergolong homogen.
Apakah menerima pemberian tersebut diperbolehkan?
Annawawi dalam kitab Roudlotuttholibin dengan tegas menyatakan boleh.
وانه يجوز قبول هدية الكافر
Senada dengan Annawawi adalah Ibnu Qudamah dalam Almughni, bahkan beliau lebih lanjut beralasan karena nabi pernah menerima hadiah dari Muqouqis penguasa Mesir.
ويجوز قبول هدية الكفار من أهل الحرب لان النبي صلى الله عليه وسلم قبل هدية المقوقس صاحب مصر
Ini adalah salah satu rujukan sikap toleransi Nahdlatul Ulama yang dipandu dengan ilmu.
Bisa kita bayangkan apa yang terjadi dalam masyarakat yang heterogen seandainya warganya tidak toleran, tidak saling menghargai, dan tidak menerima perbedaan.
Indonesia ada adalah buah dari bahu-membahu semua anak bangsa dari berbagai suku dan agama, maka wajar bila budaya saling menghargai dilestarikan guna mewujudkan cita cita bangsa.
Wabillahittaufiq
Alfaqir M Sholeh, Wakil Rais Syuriyah PCNU Jombang periode 2017-2022.
Terpopuler
1
UPZISNU PRNU Jombatan Beri Santunan untuk Korban Penyerangan Monyet Liar, Imbau Warga Lebih Waspada
2
4.000 Jamaah Serban Ziarah Para Wali dan Sowan Ulama, Termasuk Gus Iqdam, Berangkat dari Tebuireng
3
Benarkah Soekarno Lahir di Ploso Jombang? Berbagai Temuan Diungkap dalam FGD
4
LAZISNU MWCNU Mojoagung Gelar Baksos, Ratusan Warga Antusias Terima Manfaat
5
Pesantren At-Tahzib Launching Lembaga Alumni, Teguhkan Komitmen Dakwah Berkelanjutan
6
Pesantren Harus Bertransformasi Respons Perubahan, Gus Yahya: Kita Dituntut Berpikir dan Segera Temukan Solusi
Terkini
Lihat Semua