• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Rabu, 24 April 2024

Opini

Yang Dilakukan Rasulullah di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Yang Dilakukan Rasulullah di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan
Ilustrasi i'tikaf di masjid. (Foto: Islami.co)
Ilustrasi i'tikaf di masjid. (Foto: Islami.co)

Tak terasa kita semua sudah berada di 10 hari terakhir di bulan Ramadhan. Bagi yang menginginkan tambahan bekal pahala untuk bertemu Allah, maka bisa melaksanakan i'tikaf di masjid dan atau mushala. Tapi beritahu dulu dengan pasangan (suami atau istri) bagi yang sudah menikah, sebab takutnya salah satu pasangan lagi ingin ibadah dalam bentuk lain. 

I'tikaf adalah berdiam di masjid dan atau mushala dengan niat ibadah. Pada bulan Ramadhan, Rasulullah melakukan i'tikaf pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan sampai akhir hayat beliau. Kemudian istri-istri beliau tetap melakukannya setelah wafatnya Rasulullah SAW. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Shahih Muslim:

 و حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا لَيْثٌ عَنْ عُقَيْلٍ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ عُرْوَةَ عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَعْتَكِفُ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ حَتَّى تَوَفَّاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ ثُمَّ اعْتَكَفَ أَزْوَاجُهُ مِنْ بَعْدِهِ

Dari Aisyah RA, bahwa Nabi Muhammad SAW. I'tikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan sampai meninggal dunia, kemudian istri-istri beliau melakukannya setelah wafatnya Rasulullah. (Hr. Muslim)

Rasulullah SAW melakukan i'tikaf setelah shalat subuh pada bulan Ramadhan. Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Sunan al-Nasa'i:

 أَخْبَرَنَا أَبُو دَاوُدَ قَالَ حَدَّثَنَا يَعْلَى قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ صَلَّى الصُّبْحَ ثُمَّ دَخَلَ فِي الْمَكَانِ الَّذِي يُرِيدُ أَنْ يَعْتَكِفَ فِيهِ فَأَرَادَ أَنْ يَعْتَكِفَ الْعَشْرَ الْأَوَاخِرَ مِنْ رَمَضَانَ فَأَمَرَ فَضُرِبَ لَهُ خِبَاءٌ وَأَمَرَتْ حَفْصَةُ فَضُرِبَ لَهَا خِبَاءٌ فَلَمَّا رَأَتْ زَيْنَبُ خِبَاءَهَا أَمَرَتْ فَضُرِبَ لَهَا خِبَاءٌ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ آلْبِرَّ تُرِدْنَ فَلَمْ يَعْتَكِفْ فِي رَمَضَانَ وَاعْتَكَفَ عَشْرًا مِنْ شَوَّالٍ

 Dari Aisyah berkata, bahwa Rasulullah jika ingin melakukan i'tikaf, shalat shubuh terlebih dahulu, kemudian menempati tempat yang akan dijadikan i'tikaf, maka hal ini biasa dilakukan pada sepuluh hari terakhir pada bulan Ramadhan, kemudian menyuruh membuat tenda, maka Hafsha menyuruh dibuatkan tenda, begitu juga Zainab, ketika Rasulullah melihat tenda-tenda itu bersabda: kebajikan yang engkau inginkan, jika tidak sempat i'tikaf di bulan Ramadhan, maka i'tikaflah pada sepuluh hari pada bulan Syawal. (Hr. Al-Nasa’i)

Terdapat perbedaan pendapat antara Imam Syafi'i dengan Imam Malik dan Imam Abu Hanifah. Menurut Imam Malik dan Imam Abu Hanifah I'tikaf harus dalam keadaan puasa. Namun menurut Imam Syafi'ii tidak harus, karena hadist di atas menjelaskan bahwa Rasulullah memerintahkan istri-istri beliau agar i'tikaf pada 10 hari pada bulan Syawal.

Dengan demikian, bagi yang mau i'tikaf di malam hari ataupun milih ba'da shubuh silahkan saja.

Namun penting saya utarakan, bahwa Rasulullah tidak pernah memilih i'tikaf di tanggal ganjil (malam ganjil, seperti malam 31, 23, 25, 27, 29) sebagaimana kebanyakan orang saat ini yang ingin mengejar lailatul qadar di malam ganjil. Yang dilakukan Rasulullah, i'tikaf di masjid itu sepuluh hari terakhir bukan hanya ganjil.

Siapapun yang ibadah mulai awal Ramadhan sampai akhir Ramadhan saya pastikan dapat lailatul qadar, sedangkan yang mengkhususkan di malam-malam ganjil belum tentu akan mendapatkannya.


Moh. Makmun, Ketua PC Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Kabupaten Jombang 


Editor:

Opini Terbaru