• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 26 April 2024

Daerah

Tolak Omnibus Law, PMII Jombang Geruduk Gedung DPRD

Tolak Omnibus Law, PMII Jombang Geruduk Gedung DPRD
Aksi Massa Tolak Omnibus Law Jumat (9/10) di depan gedung DPRD jombang (Foto: Anggit)
Aksi Massa Tolak Omnibus Law Jumat (9/10) di depan gedung DPRD jombang (Foto: Anggit)

NU Jombang Online,
Ratusan aktivis yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang. Mereka menuntut pembatalan pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law, Jumat (9/10) pagi.

Dalam aksinya, mahasiswa menolak UU cipta kerja karena dirasa tidak pro terhadap rakyat menengah ke bawah.

Ketua Cabang PMII Jombang, M. Irkham Thamrin saat diwawancarai NU Jombang Online menyebut, hak kesejahteraan rakyat kecil sudah diambil. Itulah sebabnya, mahasiswa sebagai agent of change sekaligus sebagai pengontrol kebijakan menolak UU Cipta Kerja diberlakukan.

"Kami dari PMII menolak UU Cipta Kerja disahkan. Ada empat poin rekomendasi yang kami sampaikan ke DPRD Jombang hari ini, dan ini akan terus kami kawal sampai benar-benar direalisasikan," tegasnya.

Keempat poin tersebut, kata dia, pertama, pihaknya menolak UU Cipta Kerja yang tidak pro terhadap rakyat kecil. "Yang kedua, kami menuntut agar Presiden tidak menandatangani UU Cipta Kerja. Serta yang ketiga kami mendesak DPRD Jombang segera membuat surat penolakan terhadap keputusan disahkannya UU Cipta Kerja. Dan terakhir, kami meminta DPRD Jombang membuat judicial review," paparnya.

Tuntutan tersebut disampaikan secara santun kepada ketua DPRD Jombang, Mas'ud Zuremi secara langsung dan diterima dengan baik. Selain melakukan pembacaan tuntutan, Mas'ud juga menyatakan penolakannya terhadap UU Cipta Kerja dan segera menandatangani surat tuntutan tersebut.

UU Cipta Kerja atau Omnibus Law sendiri mengundang kontroversi dan penolakan dari masyarakat di berbagai daerah. UU Omnibus Law secara subtantif dinilai menyimpan sejumlah permasalahan jika ditinjau dari segala aspek melalui analisa legal formal dan ekonomi politik.

Aksi massa dimulai pukul 9 pagi. Aksi massa berangkat dari titik kumpul bundaran ringin contong dengan berjalan kaki menuju kantor DPRD Jombang. Aksi kali ini juga diikuti setiap perwakilan PMII di tingkat kampus, tepatnya enam Komisariat. Mulai dari Komisariat Hasyim Asy'ari Kampus Unhasy, Komisariat Umar Tamim Kampus Unipdu, Komisariat Undar Kampus Undar, Komisariat Pattimura kampus STKIP PGRI, Komisariat Wahab Hasbullah kampus Unwaha serta Komisariat Yaqub Husein kampus STIT UW. 

Berbagai poster tuntutan, kibaran bendera serta nyanyian lagu semangat juang tak henti disuarakan aksi massa. Aksi berakhir pukul 11 siang. Setelah surat tuntutan ditandatangani, para mahasiswa membubarkan diri dengan pengawalan puluhan petugas kepolisian. Kondisi jalan area Tugu Ringin Contong hingga gedung DPRD Jombang sempat ditutup saat berjalannya aksi massa agar kondisi lalu lintas tidak terjadi kemacetan.

Kontributor: Anggit, Robiul Maulana
Editor: Fitriana


Editor:

Daerah Terbaru