• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 29 Maret 2024

Opini

Refleksi Harlah Ke-60; PMII di Tengah Pandemi Covid-19

Refleksi Harlah Ke-60; PMII di Tengah Pandemi Covid-19
Logo Harlah ke-60 PMII. (Foto: Istimewa)
Logo Harlah ke-60 PMII. (Foto: Istimewa)

Oleh M. Irkham Thamrin*

Tidak terasa pandemi Covid-19 yang mewabah dunia mulai Cina, Eropa Amerika sampai Indonesia sudah masuk bulan April. Bulan di mana merupakan bulan yang penting bagi organisasi besar bernama PMII atau pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Bagi kader PMII menyebutnya bulan pergerakan karena pada bulan inilah organisasi PMII dilahirkan tepatnya 17 April 1960 di Surabaya.

Memang betul, pada awal pemerintah mengeluarkan kebijakan social distancing selama dua pekan yaitu pertengahan sampai akhir bulan Maret. Akan tetapi melihat situasi dan kondisi yang mana dampak wabah Covid-19 ini melakukan penambahan waktu.

Berdasarkan surat keputusan kepala BPNB nomor 13 A 2020 pemerintah menambahkan masa darurat akibat Covid-19 selama 91 hari. Yaitu mulai 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Keputusan ini tentunya berakibat terhadap banyak hal seperti penudaan kegiatan yang melibatkan massa yang banyak. 

Mafhum, sebagai bagian dari mahluk sosial kita semua harus memahami betul himbauan pemerintah ini. Karena kita tidak mungkin akan hidup sendiri tanpa memerlukan bantuan orang lain. Walaupun terkadang memang kita seakan akan mampu melaksanakan sendiri pekerjaan kita. Akan tetapi ketergantungan inilah yang menimbulkan kita untuk saling keterkaitan satu dengan yang lain. 

PMII dan Manifestasi Nilai Dasar Pergerakan
Sebagai organisasi yang besar dan usianya lebih dari setengah abad PMII tentunya sudah memiliki kader dan alumni yang tersebar diberbagai lini. Mulai dari agamawan, budayawan, politikus, penguasaha dan masih banyak yang lainya. Mereka semua saat berproses di PMII tentunya ada nilai nilai yang selalu ditanamkan yang nantinya akan menjadi pijakan dalam menjalani kehidupan. Tentunya sebagai anggota dan kader PMII sudah mendapatkan nilai tersebut saat menjadi anggota baru. Yaitu Nilai Dasar Pergerakan atau NDP yang menjadi dasar pijakan kita dalam bergerak, belajar dan berproses di PMII.

Ada tiga fungsi NDP PMII bagi kita semua selaku warga pergerakan 1960. Pertama, kerangka Ideologi yang mana untuk menguatkan tekad bulat dan keyakinan dalam memperjuangkan cita cita dan tujuan organisasi. Kedua, sebagai kerangka refleksi atas apa yang sudah kita lakukan untuk dalam memperjuangkan cita cita dan tujuan organisasi. Ketiga, sebagai kerangka aksi maksutnya NDP ini menjadi etos gerak organiasasi yang direkayasa lewat aksi- refleksi secara terus menerus.

Dalam rumusanya NDP PMII ini memiliki empat macam hal yang harus dihafal bagi siapapun khususnya anggota dan kader PMII. Tidak cuma dihafal, sebisa mungkin diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. karena pada dasarnya empat rumusan ini menjadi sesuatu yang inti dalam memahami dan mengamalkan NDP PMII. Bisa dikatakan wajib hukumnya bagi anggota dan kader PMII menghafal di luar kepala atas nilai dasar pergerakanya.

Adapun rumusan tersebut sebagai mana berikut. Pertama, Tauhid, maksudnya mengesakan Allah, merupakan inti ajaran pokok bagi agama agama samawi. Kedua, Hablum Minnallah atau menjalin hubungan baik dengan Allah SWT. Ketiga, Hablum Minannas menjalin hubungan baik dengan sesama manusia. Keempat, Hablum Minal Alam menjalin hubungan baik dengan dalam artian ikut menjaga dan melestarikan alam.

Dari keempat butir nilai dasar di atas ada korelasai dan kolaborasi yang cantik antar satu dengan yang lainnya. Korelasi tersebut nampak terlihat dalam menjalin hubungan antar satu dengan yang lainya yang mana akan menimbulkan saling keterkaitan. Dengan saling keterkaitan muncul saling menjalin hubungan, saling menjaga satu sama yang lain dan saling menghormati.
Bisa kita lihat di sosial media kita banyak bersliweran tagar yang mana bertujuan untuk saling menguatkan. Mulai dari instansi pemerintahan, organisasi dan komunitas-komunitas masyarakat. Misalnya tagar saling menjaga saat adanya pandemi Covid-19 ini merupakan manifestasi dari Hablum Minannas.

Dengan adanya wabah Covid-19 yang kita semua belum tahu kapan berakhirnya ini, tentunya membuat kita sadar akan pentingnya sebuah jalinan hubungan. Dengan jalinan tersebut nantinya akan memiliki hubungan yang spesial dengan siapa pun yang kita koneksikan. Mulai dari menjalin dengan Zat yang maha segalanya untuk saling bertegur sapa lewat media apapun itu bentuknya. Seperti memperbanyak baca Al-Qur'an, doa, zikir, dan amal saleh lainnya. Bukankah ini juga bagian dari NDP kita?

Aswaja PMII dan Pandemi Covid-19 
Sedikit kembali pada awal munculnya Covid-19 di Wuhan Cina, ada seorang dai terkemuka mengatakan bahwasanya corona ini tentara tuhan yang dikirim atas kebijakan rezim terhadap Muslim Uighur di Cina. Statemen ini sempat menjadi trending di laman media sosial kita. Walaupun statemen ini sulit untuk di buktikan akan tetapi banyak yang mengamini. Karena dengan adanya virus Covid-19 ini juga dua Kota Suci umat Islam ditutup sementara. Oleh karenanya menjadi sesuatu yang berlawanan.

Mafhum, siapapun berhak untuk berstatemen dan mengeluarkan pendapatnya, Asalkan komitmen dan mampu mempertanggungjawabkannya.Tapi tolonglah jangan mempolitisir agama dan tuhan untuk kepentingan politik tertentu. Ada juga pemahaman yang fatal saat merebaknya wabah Covid-19 ini. Tidak usah takut corona takut hanya pada Allah saja. Saya tidak menyalahkan orang yang masih memiliki paham seperti ini. Karena sejarah telah mencatat kaum jabbariyah (fatalistik) yang memiliki kenyakinan Tuhan pemilik semua apa yang dilakukan hambanya.

Akan tetapi bukankah islam Ahlu Sunnah wal Jamaah (Aswaja) kita juga mengajarakan terkait maqosid assyariah? Yang mana di dalamnya ada hifdzun nafsi atau menjaga diri. Bukankah juga Aswajaisme memiliki kaidah mencegah kerusakan lebih utama dari pada menarik kemaslahatan? Tinggal kita sebagai generasi penerus sejarah berikutnya mau memilih pendapat yang mana. Kalau saya pribadi sebagai penganut manhaj aswaja tentunya tidak mau terjebak oleh kaum fatalistik.

Khittah PMII Perlukah? 
Mendengar istilah khittah tentunya yang ada dibayangan kita adalah khittah NU yang terjadi tahun 1984 pada Muktamar 27 Pondok Salafiyah Syafiiyah di Situbondo. Memang betul NU organisasi induk dari PMII ini pernah menorehkan sejarahnya lewat khittah NU 1926. Yang sebelumnya NU sempat sebagai partai politik lewat khittah 1926 tersebut NU kembali menjadi Jamiyah atau organisasi keagamaan dan kemasyarakatan. Tentunya melewati perdebatan dan musyawarah yang panjang sampai pada akhirnya memilih untuk khittah.

Melihat rentan waktu mulai 1926 sampai 1984 NU memasuki usia ke 58 pada saat khittah itu disepakati. Walaupun memang pada muktamar muktamar sebelumnya digulirkan khittah akan tetapi belum terealisasikan dan puncaknya Munas 1983 dan ditetapkan pada Muktamar 27 pada tahun 1984. 

Melihat PMII yang kini sudah masuk usia ke-60 pada bulan April 2020 ini tentunya sangat bisa ketika mau kembali ke khittahnya. Walaupun memang khittah sebuah organisasi tidak dilihat dari usianya, Melainkan dari kebutuhan organisasi tersebut. Kalau memang PMII butuh untuk kembali ke khittahnya sangat dimungkinkan apalagi sudah mendekati kongres ke-20 di Balikpapan. Semua itu tergantung pembacaan kader tentang masa depan PMII dan disepakati bersama.

Menuju Organisasi Maju 
Pada Kongres ke-20 ini PB PMII mengusung tema organisasi maju untuk peradaban baru. Tema yang menarik untuk kita telaah bersama walapun Kongres diundur akibat pandemi Covid-19 sampai pada waktu yang belum d tentukan. Lebih lebih belum ada project point ataupun forum yang membahas dan menjabarkan terkait tema tersebut. Pastinya akan memunculkan banyak perdebatan dan multitafsir dikalangan mereka yang mau berfikir bersama untuk kebaikan organisasi.

Berbicara organisasi maju penulis sendiri tidak punya pedoman secara baku dan menyuluruh. Akan tetapi bukan berarti tidak memiliki pandangan dan pikiran yang dapat dipertanggung jawabkan. Tidak pula mau mendefinisikan terkait apa itu organisasi maju. Karena sesuatu yang sudah didefinisikan pastinya akan terbatas.
Bagi penulis organisasi maju harus memiliki beberapa syarat normatif yang harus dipenuhi. Syarat syarat tersebut yang pertama adalah memiliki database yang update dan lengkap. Database sangat diperlukan untuk sebuah organisasi agar kita dapat melakukan maping dan kepentingan organisasi lainya.

Kedua sebagai organisasi maju administrasi menjadi modal penting dalam berjalanya regulasi organisasi didalamnya. Bisa dikatakan administrasi merupakan salah satu marwah organisasi. Menjaga dan melaksanakan tertib administrasi berarti menjaga wibawa organisasi. Dalam PMII administrasi sudah diatur dalam pedoman administrasi yang ditetapakan lewat muspimnas di Boyolali 2019.

Yang ketiga adanya sistem kaderisasi dan distribusi kader. Sebagai organisasi maju kaderisasi merupakan ruhnya. Tanpa adanya kaderisasi sebuah organisasi lebih baik dibubarkan saja. Dalam PMII kaderisasi terbagi menjadi tiga formal, non formal, dan informal sebagaimana termaktub dalam peraturan organisasi hasil Muspimnas Boyolali 2019. Dibahas sangat rinci mulai yang formal seperti Mapaba, PKD, PKL dan kaderisasi non-formal dan informal yang lebih menekankan terhadap pengembangan soft skill seperti pelatihan pelatihan, diskusi dan, tadabur alam.

Berbeda dengan distribusi kader, sampai saat ini belum ada regulasi yang mengaturnya. Disadari atau tidak pendistribusian kader pasca lulus dan sudah siap kerja masih minim. Artinya belum maksimal secara penuh untuk pendistribusian kader. Walaupun memang mengutip dari sahabat Dwi Winarno kalau ada kader yang masih mempertanyakan kelak pasca proses akan menjadi apa disuruh nyiram karena mungkin sedang ngingau, akan tetapi sebenarnya bisa diorganisir. Kita punya IKA PMII yang sebenarnya bisa menjadi lokomotif Pendistribusian kader, kuncinya mau atau tidak untuk menggarakanya.

PMII di Tengah Pandemi Covid-19
Berdasarkan Surat keputusan Badan Nasional Penangulangan Bencana nomor 13 masa darurat wabah virus Covid-19 ini sampai akhir bulan Mei 2020. Surat edaran keputusan BNBP tersebut di mulai dari bulan Februari, terhitung 29 Februari sampai 29 Mei 2020. kurang lebih tiga bulan lebih kita kehilangan moment seperti biasa dalam berproses dan bergerak dalam PMII. Sebuah waktu dimana dalam pemerintahan lazim disebut 100 hari kerja di mana gebrakan atas kebijakan atau inovasi bisa dilihat dan dirasakan dampaknya. Begitu juga dalam sebuah organisasi yang mana masa baktinya hanya 1 sampai 2 tahun pastinya kehilangan waktu produktifnya.  

Mafhum kita semua harus menyadari adanya pandemi Covid-19 ini, bukan kehendak kita sebagai mahluk, ini adalah kehendak Tuhan sang pencipta alam raya. menghadapi pandemi Covid-19 ini tentunya kita tidak bisa saling menyalahkan, akan tetapi harus saling jaga dan saling menguatkan. Lebih lebih mencari panggung untuk kepentingan politik tertentu yang bertujuan untuk menaikan elektabilitas. Ini bukan waktunya, karena kemanusiaan lebih penting daripada politik dan penulis sangat mengecam tindakan seperti itu. 

Yang bisa Kita lakukan saat ini adalah terus ikhtiyar dan melangitkan doa agar wabah Covid-19 ini segera sirna. Hal seperti banyak dilakukan mulai instansi pemerintahan sampai organisasi organisasi pemuda dan kemsyarakatan. Seperti halnya pemerintah Jawa Timur mengajak stakeholder terkait untuk bermunajat melangitkan doa secara online agar pandemi segera berlalu. Selain itu juga yg dilakukan oleh sahabat sahabat PMII Jombang mengawalinya dengan bermunajat dilanjutkan dengan pembagian masker kepada warga secara gratis.

Bukan kader PMII kalau tidak ada inisiatif dan kreatifitas dalam memainkan dan menjalankan roda organisasi dalam situasi dan kondisi apapun. Melihat waktu yang lumayan panjang untuk social distancing ini bagaimana PMII memainkan peranya dalam hal kaderisasi? 

Setiap kejadian pasti ada hikmahnya penulis masih mengimani perkataan seperti itu. Ditengah pandemi seperti ini, organisasi PMII tidak meninggalkan kebiasaanya seperti diskusi, kajian dan aksi. Banyak bermunculan model baru yang mana tidak mengurangi nilai-nilai luhurnya dalam hal kaderisasi. Seperti halnya yang dilakukan PKC Jawa Timur kemarin yang melaksanakan ngaji kaderisasi secara daring dan virtual. Contoh lain yang dilakukan PB PMII dalam rapat Pleno BPH-nya yang mana para pimpinan disana melakukan rapat pleno untuk sebuah keputusan penting via zoom aplikasi. Ini merupakan model baru dalam PMII yang mana biasanya suka bertatap langsung dalam satu forum. 

Kita ketahui bersama tentunya memang ada perbedaan dengan biasanya, akan tetapi ini menjadi tren baru didalam tubuh PMII dalam mengawal rovolusi industri 4.0 sampai yang baru 5.0. Bisa dikatakan PMII memberikan contoh positif dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi tersebut. Walaupun tentunya disana sini masih banyak kekurangan akan tetapi PMII terus bergerak menutupi kekurangan itu.

Alhasil, dalam situasi dan kondisi apapun PMII harus tetap eksis dan berjalan sebagaimana dalam ikrar baiatnya. Seperti halnya Harlah PMII ke 60 ini jatuh ditengah pandemi covid 19. Sangat berbeda dengan harlah harlah sebelumnya dimana ditengah pandemi pun PMII harus bisa merefleksikan Hari lahirnya. Bagaimanapun caranya pasti ada jalan bagi mereka yang mau bergerak dan melakukan. Tetap jaga kekompakan mari kita rapatkan barisan tunjukan pada dunia kita bahwa kita pengawal peradaban. Dengan tekad yang kuat dan tangan terkepal maju kedepan semua pasti bisa lakukan !!!!
Selamat Harlah Pergerakanku Salam Pergerakan !!!


*Penulis adalah Ketua PC PMII Jombang 


Editor:

Opini Terbaru