• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Sabtu, 20 April 2024

Daerah

PMII Jombang Tegas Tolak Wacana PPN Sembako dan Pendidikan

PMII Jombang Tegas Tolak Wacana PPN Sembako dan Pendidikan
Aris Setiawan, Ketua III PC PMII Jombang (Foto: Istimewa)
Aris Setiawan, Ketua III PC PMII Jombang (Foto: Istimewa)

NU Jombang Online,
Wacana pemerintah menerapkan adanya pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk sembako dan pendidikan dianggap memperkeruh keadaan masyarakat di era pandemi yang serba kekurangan dan terbatas. Di saat perekonomian Indonesia tengah menurun, pemerintah justru berencana membuat kebijakan yang jelas akan berimbas negatif pada masyarakat.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jombang (PC PMII Jombang) secara tegas menolak jika rencana itu benar-benar akan diberlakukan. Pihaknya juga mengaku akan turun ke jalan jika pemerintah masih tetap akan melakukan kebijakan yang tidak pro rakyat tersebut.

Aris Setiawan, Ketua III PC PMII Jombang mengatakan, kebijakan rencana penerapan PPN 12 persen untuk sembako dan pendidikan tersebut akan menambah kesengsaraan rakyat Indonesia.

Menurutnya, saat ini, Indonesia sedang dilanda krisis ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pemerintah harusnya tidak membuat kebijakan dagelan jika tak ingin rakyat murka.

"Kebijakan ini sangat kontras dengan peniadaan pajak untuk kendaraan dan properti, sungguh ironis dan tidak adil. Rakyat kecil butuh kesehjateraan yang nyata bukan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.," tegas mantan ketua Komisariat STIT UW Jombang ini.

Pendidikan sebagai poros intelektual anak bangsa harusnya dirawat dan diberdayakan oleh pemerintah, bukan malah ditindas dengan kebijakan yang tidak berpihak pada ralyat.

"Hal itu bertentangan dengan konstitusi. Seharusnya, pemerintah bertanggung jawab dan berkewajiban dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN sesuai dengan amanat undang-undang," ujarnya.

Menurutnya, ormas keagamaan seperti Muhammadiyah, NU, Kristen, Katholik, dan sebagainya justru meringankan beban dan membantu pemerintah yang semestinya diberi reward atau penghargaan. Bukan malah ditindak dan dibebani pajak yang pasti memberatkan. Kebijakan PPN bidang pendidikan, lanjut dia, jelas bertentangan dengan konstitusi dan tidak boleh diterapkan.

Diketahui, pemerintah pusat berencana memungut PPN pada sembako dan pendidikan sebesar 12 persen. Namun sejauh ini wacana PPN untuk sembako dan pendidikan tersebut sudah ditolak berbagai pihak mulai dari tokoh nasional hingga tokoh daerah serta berbagai ormas, salah satunya PC PMII Jombang.

Pewarta : Rohmadi
Editor : Fitriana


Editor:

Daerah Terbaru