• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Rabu, 24 April 2024

Daerah

PC IPNU IPPNU Jombang Mengimbau Pelajar agar Patuh Protokol Kesehatan

PC IPNU IPPNU Jombang Mengimbau Pelajar agar Patuh Protokol Kesehatan
Ketua PC IPPNU Jombang Sri Dewi Lestari (foto: Istimewa)
Ketua PC IPPNU Jombang Sri Dewi Lestari (foto: Istimewa)

NU Jombang Online,
Pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat se-Jawa dan Bali, pada Kamis (1/7). PPKM Darurat ini mulai diberlakukan pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Mengacu pada surat Instruksi Pengamanan lonjakan Covid-19 yang dikeluarkan oleh Ketua Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW IPNU) Choirul Mubtadi'in dan Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PW IPPNU) Jawa Timur, PC IPNU dan IPPNU Kabupaten Jombang mengimbau anggota IPNU dan IPPNU untuk mematuhi protokol kesehatan dan aturan pemerintah Kabupaten Jombang.

"Dengan adanya surat instruksi dari PW IPPNU Jatim, saya mengimbau kepada rekanita IPPNU se-Jombang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan di segala aktivitasnya," ujar Sri Dewi Lestari ketua PC IPPNU Jombang.

Dewi menambahkan, anggota IPNU dan IPPNU lebih baik meningkatkan aktivitas ibadah di rumah, dan selalu berdoa untuk keselamatan bersama agar terhindar dari Covid-19.

Sementara itu, menurut Mohammad Subhan Ketua PC IPNU Jombang, PW IPNU Jawa Timur mengeluarkan surat instruksi tersebut karena Jawa Timur termasuk dalam Provinsi skala PPKM Jawa Bali. 

Karena itu, meskipun di Jawa Timur tidak semua kota atau kabupatennya berzona merah, namun Kabupaten Jombang sendiri masuk dalam zona kuning.

"Kita  PC  IPNU-IPPNU Jombang masih menunggu surat instruksi dari Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, yang mana jika PCNU sudah menurunkan surat instruksi maka kita wajib mematuhi, karena PC NU Jombang lebih paham keadaan di Kabupaten Jombang," jelasnya.

Subhan mengimbau pimpinan IPNU-IPPNU di ranting maupun anak cabang untuk selalu mengutamakan protokol kesehatan dan mematuhi aturan pemerintah setempat yang berlaku.

"Jika ada kegiatan yang sudah terencana dan siap action maka paling penting harus mematuhi aturan pemerintah setempat kecamatan/desanya masing-masing, dan membuat surat pemberitahuan kepada satgas covid-19 di wilayahnya," papar Subhan.

"Yang paling penting, ayo kita patuhi aturan mulai dari diri sendiri dan menjaga kesehatan. Sekarang kita tahan dulu beberapa kegiatan yang dapat mengumpulkan massa apalagi ini hanya 17 hari saja," jelas Subhan.

Untuk diketahui, dalam surat instruksi poin no 1, PW IPPNU Jatim  memberikan catatan yaitu, diperbolehkan mengadakan kegiatan serupa pelantikan atau konferensi dengan catatan sudah berkoordinasi dengan PCNU dan satgas setempat yang dibuktikan dengan surat tertulis dan dilampirkan bersamaan dengan surat undangan atau pemberitahuan kepada PW IPNU dan IPPNU JATIM.

PW IPNU dan IPPNU Jawa Timur juga mengimbau untuk menunda kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan, seperti kaderisasi.

Pihaknya juga menganjurkan untuk menjaga kesehatan dan menyosialisasikan kembali peningkatan kepatuhan terhadap protokol kesehatan kepada seluruh pengurus dan kader IPNU-IPPNU serta kepada seluruh masyarakat pada umumnya.

Ketiga, berkoorsinasi dan berpartisipasi aktif  dengan pemerintah dan atau satgas Covid-19 dimasing-masing tingkatan dalam menangani pandemi Covid-19.

 

Kontributor : Septy Yuanita
Editor : Fitriana


Editor:

Daerah Terbaru