• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Rabu, 24 April 2024

Fiqih

Fiqih Shalat 4 Madzhab: Pilihlah Sesuai Keyakinannya

Fiqih Shalat 4 Madzhab: Pilihlah Sesuai Keyakinannya
Pakar fiqih lintas madzhab, KH M Ma'shum Zein (kanan) bersama Ketua Hari Santri, H Jauharuddin Alfatih pada kegiatan Kuliah Umum Praktikum Fiqih Shalat Empat Madzhab. (Foto: NU Jombang Online/Syamsul Arifin)
Pakar fiqih lintas madzhab, KH M Ma'shum Zein (kanan) bersama Ketua Hari Santri, H Jauharuddin Alfatih pada kegiatan Kuliah Umum Praktikum Fiqih Shalat Empat Madzhab. (Foto: NU Jombang Online/Syamsul Arifin)

NU Jombang Online, 
Perintah shalat dilakukan umat Islam tidak semata mengikuti aturan yang ditetapkan oleh satu madzhab. Namun sudah masyhur di tengah masyarakat bahwa praktik shalat dilaksanakan sebagaimana yang ada di empat madzhab, kalangan pesantren menyebutnya dengan madzhabul arbaah. Yakni madzhab Imam Hanafi, Maliki, Hambali, dan Syafi'i.

Dari keempat madzhab itu sebetulnya tidak terlalu banyak perbedaan. Meski masyarakat tak sedikit menganggap perbedaan pandangan di antara para mujtahid itu cukup serius, sehingga untuk memahami madzhab secara keseluruhan dinilai tidaklah mudah.

Demikian ini disampaikan pakar fiqih lintas madzhab, KH M Ma'shum Zein saat menjadi pembicara pada kegiatan Kuliah Umum Praktikum Fiqih Empat Madzhab di Pondok Pesantren Al-Ghazali, Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Acara ini merupakan rangkaian peringatan Hari Santri di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Perbedaannya hanya sedikit saja, di antaranya pada aspek bacaan, seperti bacaan bismillah, ada yang dibaca keras ada yang tidak. Kemudian bacaan shalawat juga banyak yang sama, perbedaannya pada bacaan sayyidina, dan ada yang tidak pakai sayyidina," ujarnya, Kamis malam (10/10).

Masyarakat tak perlu bingung untuk menentukan pilihannya. Pilihlah sesuai dengan yang diyakininya juga sesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Semua pendapat empat mujtahid di atas sudah banyak dituangkan di kitabnya masing-masing, sehingga bisa dibaca dengan mudah. Yang pasti menurut KH Ma'shum semua pendapat itu sudah dipakai oleh banyak orang di berbagai daerah. 

"Bagi masyarakat, silakan pilih yang dikehendaki, tidak harus dihalang-halangi, yang penting masyarakat melakukan sesuai keyakinannya," ucapnya.

Meski demikian, kiai yang kerap kali menulis buku ini menyarankan untuk memilih madzhab Imam Syafi'i, khususnya umat Islam di Indonesia. Ia beralasan karena semua pendapatnya dilandaskan pada kehati-hatiannya, dan sebab dengan sikap hati-hati itu juga ia seringkali mengambil jalan tengah saat ada pendapat-pendapat ulama lain yang cenderung berbeda.

Penyerah piagam diberikan Ketua Hari Santri kepada narasumber praktikum Fiqih shalat 4 madzhab 

"Tapi kalau bisa satu madzhab ya cukup satu madzhab saja, tidak usah aneh-aneh. Pilih Imam Syafi'i karena sangat hati-hati betul," imbuhnya.

Mayoritas ubudiyah kalangan santri, kiai dan warga Nahdlatul Ulama (NU) yang ada di Indonesia mengacu pada pendapat Imam Syafi'i. Selain karena pendapatnya yang moderat, juga lebih cocok diterapkan di Indonesia.

"Karena beliau mengadopsi pemikiran Imam Malik dan Imam Hanafi sebagai gurunya," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Hari Santri 2019 di Jombang, H AR Jauharuddin Alfatih mengatakan, kegiatan ini lebih diprioritaskan untuk kalangan santri. Seorang santri memang harus menguasai praktik-praktik yang digariskan keempat mujtahid sebagai bekal kelak saat kembali ke rumahnya masing-masing.

"Saat ini harus kenal terlebih dahulu terkait pendapat dan praktiknya shalat versi empat madzhab. Suatu saat nanti di rumahnya hal ini akan sangat dibutuhkan," ujarnya.

Hadir puluhan peserta dari berbagai pondok pesantren di Jombang. Mereka tampak antusias mengikuti kegiatan hingga rampung. (Syamsul Arifin) 


Editor:

Fiqih Terbaru