• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Selasa, 16 April 2024

Daerah

Efek Negatif Kawin Lari

Efek Negatif Kawin Lari

NU Jombang Online, 

Wakil Rais Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang, Jawa Timur KH M Soleh menjelaskan dari sudut pandang ilmu fikih, hukum kawin lari adalah sah. Namun dari sisi etika perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh masyarakat.

Pernyataan ini menjawab fenomena di masyarakat dewasa ini yang banyak melakukan praktik kawin lari. Rata-rata kawin lari terjadi karena pihak keluarga tidak menyetujui terjadinya akad nikah sehingga tak memberikan restu.

“Kawin lari adalah perempuan yang walinya, bisa ayah, paman, kakak laki-laki yang enggan menikahkan. Sehingga kabur dan menggunakan wali hakim. Pernikahan seperti ini hukumnya sah,” katanya saat mengisi kajian Islam di Mushala Baiturrahman di Kecamatan Jombang, Kamis (28/3).

Dikatakannya, walaupun sah secara syariat namun praktik kawin lari berpotensi membuat pasangan pengantin tersebut hidupnya tidak bahagia atau susah. Hal ini dikarenakan tak mendapat restu dari orang tua yang membesarkannya.

Padahal Rasulullah Muhammad SAW menegaskan, ridla Allah tergantung pada ridla orang tua, murka Allah juga tergantung murka orang tua. Sehingga orang tua berperan sangat penting dalam kehidupan manusia khususnya pernikahan.

"Tapi eman (sayang). Pasangan ini pasti akan susah dan menderita hidupnya. Karena tidak dapat restu orang tua,” tambahnya.

Bahkan dalam Al-Quran surah Al-Isra' ayat 23 jelas Kiai Soleh, Allah menyebutkan peran penting orang tua yakni:

 وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّاإِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ

 إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا

“Dalam surah Al-Isra disebutkan perintah menyembah Allah digandeng dengan berbakti pada orang tua. Ini karena pentingnya berbakti pada orang tua,” beber Kiai Soleh.

Namun Kiai Soleh juga mengingatkan bagi orang tua untuk tidak mempersulit anak-anaknya dalam urusan menikah. Bila sang anak sudah nyaman dan yakin dengan pilihannya, maka orang tua perlu memberikan ridla. Orang tua sebaiknya tidak egois atau mendahulukan kepentingan pribadinya.

"Sebagai anak, usahakan selalu dapat restu orang tua. Sebagai orang tua, jangan gampang tak merestui anak," tandasnya. (Syarif Abdurrahman/Syamsul Arifin) 


Editor:

Daerah Terbaru