• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Kamis, 25 April 2024

Daerah

Awali Ramadhan, UPZISNU Kepatihan Santuni Yatim Kena Air Panas

Awali Ramadhan, UPZISNU Kepatihan Santuni Yatim Kena Air Panas

NU Jombang Online,
Jajaran Pengurus Unit Pengelola Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (UPZISNU) Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur tak mau melewati momen Ramadhan dengan sia-sia. 

Pada awal Bulan Ramadhan kemarin, UPZISNU ini bergerak memberikan santunan dana untuk warganya yang kena siraman air panas, Viona Murnia, tepatnya warga kawasan Tugu, Gang 1 RW 08 Kepatihan. Ia merupakan warga yang tergolong yatim dan masih sangat muda. 

"Alhamdulillah kemarin memberikan santunan kepada anak yatim yang kena musibah tersiram air panas, dan kami berikan sedikit santunan walaupun tidak banyak 1 juta rupiah," kata Ketua UPZISNU Kepatihan, H Muhammad Manshur kepada NU Jombang Online, Selasa (7/5).

Santunan yang diberikan UPZISNU bersumber dari Gerakan Gerakan Koin Sedekah (GKS) yang dikelolanya. Ia menyebut sejak pada April 2019 lalu, para pengurus UPZISNU memang sudah menyiapkan segala kebutuhan santunan kepada warganya yang membutuhkan, selanjutnya akan disalurkan di bulan Ramadhan ini. 

"Alhamdulilah Bulan Ramadhan tahun ini UPZISNU Kepatihan lumayan banyak mentasyarrufkan dana dari hasil Gerakan Koin Sedekah," ujarnya.

Pria yang kerap disapa H Manshur ini menjelaskan, anak yatim yang mendapatkan santunan tersebut sempat dioperasi di salah satu rumah sakit di Jombang. Dan biaya yang harus ditanggung kurang lebih dari 22 juta rupiah. Meski demikian, kondisi anak ini masih belum sepenuhnya pulih seperti sedia kala dan masih perlu perawatan intensif.

"Semoga sedikit bisa meringankan beban keluarga mereka, sebab anak yatim tersebut sempat dioprasi dan memerlukan biaya lumayan banyak sampai 22 juta rupiah," tuturnya. (Syamsul Arifin) 


Editor:

Daerah Terbaru