• logo nu online
Home Warta Ekonomi Daerah Bahtsul Masail Pendidikan Neraca BMTNU Nasional Fiqih Parlemen Khutbah Pemerintahan Keislaman Amaliyah NU Humor Opini BMT NU Video Nyantri Mitra Lainnya Tokoh
Jumat, 29 Maret 2024

Daerah

Asal Aman dan Halal, Pondok Pesantren Tebuireng Setuju Vaksin Covid-19 Dilakukan

Asal Aman dan Halal, Pondok Pesantren Tebuireng Setuju Vaksin Covid-19 Dilakukan
KH Abdul Hakim Mahfudz, Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang (Foto: Rohmadi)
KH Abdul Hakim Mahfudz, Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang (Foto: Rohmadi)

NU Jombang Online,
Tersebarnya rumor dan berita soal vaksin covid 19 yang akan mulai diberikan kepada masyarakat Indonesia membuat pimpinan pondok pesantren Tebuireng menyerahkan semuanya kepada pihak kesehatan. Soal rencana pemerintah akan melakukan vaksinisasi kepada masyarakat. Pesantren Tebuireng Jombang serahkan semua kepada pihak kesehatan. KH Abdul Hakim Mahfudz, Pengasuh Pesantren Tebuireng Jombang menegaskan bahwa selama vaksin halal dan aman, pihaknya siap mendukung pemerintah.

"Kami tidak paham masalah vaksin, karena itu kami serahkan kepada yang lebih ahli dalam bidangnya. Dinas kesehatan dan para tenaga medis tentu lebih memahami baik buruknya dilakukan vaksin ini," paparnya.

Kiai yang akrab disapa Gus Kikin ini menyebutkan jika vaksin ini benar-benar halal dan baik untuk semua orang termasuk para santri, pihaknya siap menyukseskan proses vaksinisasi di kalangan Pesantren Tebuireng.

"Jika memang itu yang terbaik buat semua, kami akan melaksanakannya," tegasnya.

Namun, saat ini dirinya lebih fokus terhadap penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pesantren Tebuireng dengan selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungan Pesantren.

Pihaknya juga sudah membentuk tim satgas untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19 di lingkungan Pesantren Tebuireng.

"Keselamatan dan kesehatan santri adalah yang utama bagi kami. Sehingga sebisa mungkin kami membuat lingkungan pesantren aman dan kondusif," pungkasnya. 

Pewarta: Rohmadi
Editor: Fitriana


Editor:

Daerah Terbaru