Ini Hukum Menyimpan Daging Kurban Melebihi Hari Tasyrik
NU Online Jombang,
Pada musim Hari Raya Idul Adha, kuantitas daging meningkat di masyarakat. Untuk mengatasi ini, masyarakat sering menyimpan daging kurban di lemari pendingin (freezer) untuk jangka waktu tertentu. Mereka mengambil daging tersebut dari freezer saat membutuhkannya untuk diolah.
Terkait dengan menyimpan daging kurban ini, Ustadz AlhafizĀ pada artikelnya di NU Online berjudul 'Hukum Menyimpan Daging Kurban Melewati Hari Tasyrik', menjelaskan bahwa awalnya Rasulullah saw melarang sahabat untuk menyimpan daging kurban melebihi tiga hari. Rasulullah saw meminta para sahabat untuk mengonsumsi daging kurban sesuai kebutuhan selama tiga hari. Selebihnya Rasulullah saw meminta para...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/hukum-menyimpan-daging-kurban-terlalu-lama-oPAC7
Editor: